TAPAKTUAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hendri Yono, S.Sos., M.Si menggelar pertemuan dengan ratusan masyarakat di Gampong Batee Tunggai, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (11/2/2023).
Kegiatan tersebut dalam rangka reses pertama tahun 2023 untuk menyerap aspirasi seluruh masyarakat Aceh Selatan, mulai dari Labuhan Haji Barat hingga ke Trumon Timur.
“Silaturahmi kali ini merupakan momen yang sangat ditunggu, yang mana bisa mendengar langsung keluhan serta masukan dari masyarakat Aceh Selatan. Melalui kegiatan ini kita bisa mengetahui persoalan yang ada di tengah masyarakat,” ujar Hendri yang duduk di Komisi III DPRA ini.
Dalam kesempatan itu, Hendri Yono banyak menerima keluhan yang disampaikan oleh masyarakat, mulai dari persoalan pariwisata Tingkat Tujuh di Tapaktuan hingga adanya persoalan rumah ibadah yang belum tuntas atau masih memerlukan pembagunan secara fisik.
Pansurna, salah satu Desa Kapa Seusak, Kecamatan Trumon Timur, juga menyampaikan persoalan sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) antara PT. Asdal Prima Lestari dengan masyarakat yang hingga kini belum ada titik temu.
Menanggapi persoalan tersebut, Hendri mengatakan bahwa sejumlah aspirasi itu akan menjadi catatan baginya untuk ditindaklanjuti sebagaimana harapan masyarakat.
“Kalau untuk pariwisata, yang perlu diselesaikan itu asesnya dulu, kalau aksesnya sudah bagus maka mudah untuk kita membangun sarana dan prasarana yang lain. Untuk Tingkat Tujuh di Batu Itam, mungkin nantik Bumdes-nya bisa berkonsultasi dengan kami, kalau ada beberapa hal yang tidak bisa diakomodir mungkin secara pribadi kami bisa membantu” kata Hendri Yono.
Terkait usulan sarana ibadah, Hendri mengatakan bahwa sebagian besar masjid di wilayah Aceh Selatan telah diakomodir selama ini melalui anggaran pokok pikirannya (pokir) di DPRA.
“Usulan terkait sarana ibadah seperti Mesjid, itu selama ini telah banyak kita realisasikan. Namun bila ada yang belum, akan saya bantu dengan cepat, agar bisa terealisasi,” tutur Hendri Yono yang duduk di Komisi III DPRA ini.
Sementara itu permasalahan HGU PT. Asdal Prima Lestari, Hendri akan mendorong dan meminta pemerintah daerah untuk turun tangan dan mencari solusi persoalan yang telah berlangsung lama tersebut dengan mengedepankan prinsip keadilan dan tidak merugikan masyarakat.
“Saya kira kalau persoalan seperti ini, pemerintah wajib menyelesaikan, karena ada beberapa kriteria dari PT. Asdal belum terpenuhi seperti lahan dan banyaknya masyarakat yang harus berurusan dengan pihak kepolisian,” kata Hendri Yono.