Empat Tahun jadi DPO, Ayah Merin Ditangkap KPK

waktu baca 1 menit
Selasa, 24 Jan 2023 13:05 0 46 Redaksi

BANDA ACEH – Izil Azhar atau Ayah Merin ditangkap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Selasa (24/1/2024) setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2018.

Menurut informasi yang dihimpun, usai ditangkap KPK, Ayah Merin dibawa dan diamankan di Mapolda Aceh

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan adanya penangkapan DPO KPK tersebut.

Penangkapan dilakukan di Simpang Lima Kota Banda Aceh pada Selasa, 24 Januari 2023, sekitar pukul 12.00 WIB.

“Penangkapan itu sesuai dengan surat permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia ke Polri,” ujarnya.

Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Aceh dan akan dilakukan pemeriksaan kesehatannya sebelum diserahkan ke penyidik KPK.

“Saat ini diamankan di Polda Aceh,” ujar Joko, dalam keterangan singkatnya.