Tanam Ganja di Kebun Kopi, Seorang Warga Bener Meriah Ditangkap Polisi

waktu baca 1 menit
Kamis, 19 Jan 2023 07:26 0 23 Redaksi

REDELONG – Satreskoba Polres Bener Meriah mengamankan seorang warga Kampung Sosial Kecamatan Mesidah Kabupaten Bener Meriah, lantaran diduga sebagai pelaku penanam narkotika jenis ganja, yang ditanami di sela-sela tanaman kopi milik pelaku.

Pelaku MY (33) merupakan warga Kampung Serule, Kecamatan Bintang, Kebupaten Aceh Tengah, ditangkap pada hari Selasa 17 Januari 2023.

“Penangkapan pelaku berkat informasi yang didapat oleh personel Satreskoba dari masyarakat, bahwa di kebun milik pelaku yang terletak di Kampung Sosial Kecamatan Mesidah, sering di jadikan tempat transaksi narkotika jenis ganja” kata Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto S.I.K, Kamis (19/01).

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui ada menanam tanaman jenis ganja di kebun kopinya yang selanjutnya team berhasil menemukan dan mengamankan tiga batang tanaman ganja setinggi 40-50 Cm dan lima batang tanaman ganja di dalam polibet yang sudah dipanen.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa tanaman tersebut merupakan miliknya, dan pelaku mengaku ganja tersebut ditanam untuk dijual dan dikonsumsi oleh pelaku

“Saat ini pelaku berikut barang bukti tanaman ganja tersebut dibawa ke Polres Bener Meriah, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKBP Indra Novianto