BANDA ACEH – Ombusmand Perwakilan Provinsi Aceh menerima 193 pengaduan terhitung mulai dari Januari hingga November 2022.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, SE. Ak., MPA mengatakan bahwa dari jumlah tersebut, aduan terhadap kinerja kepegawaian lebih mendominasi yaitu sebanyak 36 laporan, atau sekitar 19 persen dari total laporan.
“Kalau agraria itu ada 31 laporan atau 16 persen dari total laporan, laporan Dana Desa 23 laporan atau 12 persen,” ujarnya, Rabu (21/12/2022).
Kemudian laporan terkait air ada 9 laporan atau 5 persen, pengadaaan barang dan jasa 9 laporan, kepolisian 8 laporan, peradilan 8 laporan, pendidikan 8 laporan serta energi dan kelistrikan 7 laporan.
“Dari 193 laporan yang kita terima, akan diverifikasi oleh Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL),” jelasnya.
Dian Rubianty menjelaskan bahwa jika semua terpenuhi, maka laporan tersebut diteruskan ke Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan (PL) dimana bidang PL memiliki mekanisme dalam menyelesaikan laporan masyarakat yang diatur dalam Peraturan Ombudsman.
“Jika semua terpenuhi, laporan tersebut diteruskan ke Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan (PL),” pungkasnya. (Risky)