CAHAYAPOST.ID – Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dikabarkan sudah bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat pada Selasa (25/20/2022).
Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA), Haspan Yusuf Rintonga saat dikonfirmasi CAHAYAPOST.ID membenarkan Irwandi Yusuf telah bebas.
“Benar bapak sudah dibebaskan dari lapas Sukamiskin,” ujarnya.
Haspan mengaku telah berkomunikasi dan memastikan kabar tersebut dengan istri Irwandi, Steffy Burase.
“Tadi saya sudah komunikasi dengan buk Steffy dan beliau membenarkan hal tersebut,” ucapnya.
Haspan menegaskan Irwandi Yusuf sudah keluar dengan status bebas bersyarat dan surat juga sudah diproses oleh instansi terkait.
“Untuk lebih lanjut saya belum berani berkomentar, kita masih menunggu informasi lebih lanjut,” tutupnya. (Risky)