TAPAKTUAN – Seluas 3 hektar ladang ganja dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) di kawasan Pegunungan Leuser, Aceh Selatan, Provinsi Aceh tepatnya di Gampong Teungoh, Kecamatan Trumon Tengah, Sabtu (22/10/2022).
Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan didampingi Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru mengatakan, penemuan ladang ganja siap panen itu merupakan hasil pemetaan ladang ganja bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta penyelidikan Tim BNN RI beberapa waktu lalu.
”Dari hasil penyelidikan, ditemukan dua titik ladang ganja dengan total luas 3 hektar di Gampong Teungoh, Kecamatan Trumon Tengah,” jelasnya.
Ladang ganja tersebut berada pada ketinggian 313 dan 380 MDPL, tanaman yang teletak di bawah kaki gunung Leuser tersebut terbukti mengandung THC. Sesuai dengan hasil test cepat yang dilakukan tim laboratorium BNN sesaat sebelum dilakukan pemusnahan ladang ganja.
”Total tanaman ganja yang berhasil dibabat mencapai 23 ribu batang dengan berat basah diperkirakan mencapai 12 ton,” ungkapnya.
BNN menerjunkan 131 personel dengan melibatkan Kodim, Polres, Brimob, POM AD, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Kejari, Bea Cukai, serta BNNK Tapaktuan. (Risky)