Pj Gubernur Aceh dan DPRA Teken KUA-PPAS 2023

waktu baca 1 menit
Kamis, 18 Agu 2022 15:31 0 37 Redaksi

CAHAYAPOST.ID – Dewan perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pejabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki menandatangani Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Sidang Paripurna DPRA di Gedung Utama DPR Aceh, Kamis (18/8/2023).

Wakil Ketua DPRA, Safruddin dalam memimpin sidang menyebutkan bahwa sesuai dengan pasal 16 ayat 7 Peraturan DPR Aceh Nomor 1 Tahun 2019 tentang tata tertib DPR Aceh yaitu kebijakan APBA dan Prioritas Plafon sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditanda tangani oleh Kepala Pemerintah Aceh dan Pimpinan DPRA dalam rapat paripurna.

“Saya berharap komunikasi antara DPR Aceh dan Pemerintah Aceh tetap terjalin dengan baik sehingga Aceh akan dilirik dan diminati oleh investor untuk berinvestasi di bumi Aceh,” ujarnya.

Safaruddin juga mengapresiasi Pj Gubernur terkait pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) selama ini yang berjalan dengan baik. Ia berharap bisa menjaga komunikasi itu sehingga dapat menghasilkan APBA berkualitas yang dapat menekan angka kemiskinan di Aceh. (Risky)