PDA Parlok Keempat yang Mendaftar ke KIP Aceh

waktu baca 1 menit
Kamis, 11 Agu 2022 12:42 0 99 Redaksi

CAHAYAPOST.ID – Partai Darul Aceh (PDA) resmi mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Kamis (11/8/2022).

PDA menjadi partai lokal (parlok) keempat yang mendaftar setelah Partai Aceh (PA) dan Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh dan Partai Gabthat.

Ketua Umum PDA, Tgk. H. Muhibbussabri A. Wahab mengatakan, pihaknya telah menyiapkan seluruh administrasi dan persyaratan partai sehingga hari ini mendaftar ke KIP Aceh.

Dalam Pemilu 2024, PDA menargetkan satu fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)

“PDA akan merekrut kader mulai dari ulama, tokoh masyarakat serta pemuda. Kami disini tidak pernah memandang sebelah mata, siapa pun akan kami ajak, terlepas siapa dan apa latar belakangnya,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan, keanggotaan PDA yang sudah diupload di aplikasi Sipol 20 kepengurusan dari 23 Kabupaten/Kota yang ada di Aceh yaitu sekitar 86,9 persen.

“Di tingkat Kecamatan 227 pengurus dari 290 Kecamatan atau sekitar 78,2 perseb serta jumlah anggota yang di upload 1/1000 berjumlah 9006 orang,” pungkasnya. (Risky)